Jumat, 29 April 2011

Auditing - Etika Profesi

Etika merupakan topik yang menarik dan menyita banyak perhatian dalam masyarakat saat ini. Perhatian ini merupakan indikasi penting perilaku beretika dimasyarakat, karena hal ini perlu dipahami dan ditanggapi secara serius oleh masyarakat, karena etika akan sangat mempengaruhi setiap profesi yang akan mereka jalani. Kebutuhan akan perilaku beretika dalam suatu profesi sangat penting, karena dengan etika suatu profesi akan mendapatkan kepercayaan publik terhadap kualitas jasa yang diberikan.
Untuk itu, pertama-tama kita perlu mengetahui, apakah etika itu?. Etika secara umum didefinisikan sebagai perangkat prinsip moral atau nilai. Pengertian etika sama artinya dengan moral. Namun keduanya memiliki perbedaan. Secara etimologi kata etika berasal dari bahasa Yunani yang dalam bentuk tunggal yaitu ethos dan dalam bentuk jamak yaitu ta etha. "Ethos" yang berarti sikap, cara berpikir, watak kesusilaan atau adat. Sedangkan moral berasal dari kata latin "mos" yang dalam bentuk jamaknya "mores" yang berarti adat atau cara hidup. Moral biasanya dipakai untuk perbuatan yang sedang dinilai/dikaji yang merupakan subyek, sedangkan etika dipakai untuk pengkajian nilai-nilai yang merupakan aktivitas atau hasil kajian. Pada akhirnya etika akan menghimbau orang untuk bertindak sesuai dengan moralitas.
Etika sangat erat kaitannya dengan profesi. Istilah profesi itu sendiri adalah suatu pekerjaan yang mengandalkan keahlian dan keterampilan tertentu, untuk menghasilkan nafkah hidup. Etika sangat dibutuhkan dalam menjalankan suatu profesi, karena suatu profesi menuntut adanya profesionalisme. Profesionalisme itu sendiri adalah tanggung jawab untuk berperilaku yang lebih dari sekedar memenuhi tanggung jawab yang dibebankan kepadanya. Dan dengan adanya profesionalisme, suatu profesi akan memperoleh kepercayaan publik atas kualitas jasa yang diberikan.
Untuk mewujudkan perilaku profesional tersebut, ada beberapa prinsip etika yang tidak dirumuskan dalam IAI tetapi dianggap menjiwai kode perilaku IAI, antara lain:
1. Tanggung jawab
Dalam melaksanakan tanggung jawabnya secara profesional, harus mempertimbangkan moral dan berlandaskan standar profesi dalam menjalankan semua aktivitasnya agar hasil yang dicapai efektif dan efisien.
2. Kepentingan masyarakat
Suatu profesi harus mendahulukan kepentingan masyarakat, menghargai kepercayaan masyarakat dan menunjukkan komitmen pada profesionalisme.
3. Integritas
Integritas atau kejujuran merupakan jaminan yang harus diberikan kepada masyarakat, agar memperoleh kepercayaan masyarakat.
4. Objektivitas dan independensi
Suatu profesi terutama akuntan harus mempertahankan objektivitasnya dalam menjalankan tanggung jawabnya. Selain itu juga harus bersikap independen, sikap inilah yang membedakan profesi akuntan dengan profesi - profesi lain. Contohnya: profesi pengacara. Pengacara dalam menjalankan profesinya ia dituntut untuk membela orang yang telah menyewa jasanya, sedangkan akuntan ditugaskan dan dibayar oleh perusahaan untuk mengeluarkan laporan keuangan, tetapi yang mengambil manfaat dari audit itu adalah para pemakai laporan.
5. Keseksamaan
Akuntan harus mematuhi standar teknis dan etika profesi.
6. Lingkup dan sifat jasa
Akuntan harus mematuhi prinsip-prinsip perilaku profesional.

Prinsip-prinsip tersebut akan sangat berguna karena kini banyak para pengemban profesi yang menyalahgunakan tanggung jawabnya hanya untuk kepentingan pribadi mereka. Selain itu, perlu pula ditegaskan dengan adanya hukuman bagi para pelanggar etika profesi, agar penyimpangan atau penyalahgunaan etika dapat dihindari dan ditegakkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar